Minggu, 30 Mei 2021

Permensos 17 tahun 2020 tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial

Ditulis Kasdi Weno pada: 5/31/2021 01:43:00 AM

Download Permensos 17 tahun 2020 tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial

Menurut Permensos 17 tahun 2O2O tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial Surat Izin Praktik Pekerja Sosial yang disingkat SIPPS adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Pekerja Sosial sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial.

 

Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 tahun 2O2O tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial ditetapkan di Jakarta oleh Mensos Juliari Batubara pada tanggal 4 Desember 2O2O di Jakarta. Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 tahun 2O2O tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial diundangkan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2O2O.


Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 tahun 2O2O tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1642. Agar setiap orang mengetahuinya.


Selengkapnya silakan sobat Download Permensos 17 tahun 2O2O tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial. DOWNLOAD DISINI


Minggu, 23 Mei 2021

RIBUAN MASYARAKAT TENJOLAYA HARI INI MERASA BAHAGIA

 

"Program Sembako ini harus memperhatikan prinsip 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tempat administrasi."



Bogor, bamustenjolaya.blogspot.com

Tenjolaya = Ribuan Masyarakat Kecamatan Tenjolaya, hari ini merasa bahagia, pasalnya 3215 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serentak Minggu (23/5/21), memerima Sembako 2 bulan untuk bulan Mei dan Juni dari program Sembako BPNT, yang dikucurkan Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial


Sementara itu, Hendiball, TKSK Kecamatan Tenjolaya, menyebutkan penyaluran Program Sembako pada Mei dan Juni ini  berjalan dengan baik. Hal ini berdasarkan pantauan dirinya sebagai pendamping "Berdasarkan pantauan dan monitoringnya pelaksanaannya baik dan menyaksikan di lapangan bersama, beberapa awak media



Lebih lanjut, dirinya berusaha menjelaskan kepada para agen di kecamatan Tenjolaya menerapkan prinsip 6 T dan sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos RI. Dirinya juga berusaha agar agen penyaluran Program Sembako ini sesuai dengan harapan para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Jelas Hendi


Salah satu KPM di desa Gunungmulya, Ibu Amah menerangkan "Alhamdulillah, Pak bulan ini kita dapat bantuan 2bulan, bulan Mei dan Juni, lebih menggembirakan lagi telurnya sekarang dapat 20 butir ,Abdi ngahaturkeun nuhun pisan ka pamaréntah. Kami ngantosan bantosan ieu kusabab tiasa ngabantosan kabutuhan pangan sapopoe 




Sabtu, 22 Mei 2021

Kuisioner SDGs Desa Tahun 2021

Ditulis kasdi botak pada: 5/23/2021 01:07:00 AM

Kuisioner SDGs Desa Tahun 2021

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemutakhiran data berbasis SDGs desa yang di gaungkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dimulai sejak tanggal 1 Maret 2021 dalam mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2021.


 

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini yang merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, lebih mikro sehingga dapat memberikan informasi lebih akurat dan sebagai proses perbaikan karena terdapat pendalaman data-data pada level RT/Dusun, keluarga, dan warga.


Selanjutnya silakan Bapak/Ibu Download Kuisioner SDGs Desa Tahun 2021. 

Kamis, 20 Mei 2021

BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 300 Ribu Tak Jadi Disetop, Cair Periode Mei-Juni 2021

Ditulis : kasdi botak 5/21/2021 02:43:00 AM


BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 300 Ribu Tak Jadi Disetop, Cair Periode Mei-Juni 2021



Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300.000 atau BLT Rp 300 ribu menjadi salah satu bansos yang kembali diperpanjang oleh Pemerintah di Tahun 2021.



 

Jika informasi sebelumnya Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 ribu dikabarkan disetop pada April 2021, kini kembali diperpanjang hingga periode Mei-Juni 2021.


Selain Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).


Data nama-nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat anda akses melalui cekbansos.kemensos.go.id 


Demikianlah artikel singkat yang membahas tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu Tak Jadi Disetop, Cair Periode Mei-Juni 2021

Jumat, 14 Mei 2021

New DTKS, Mensos: Masyarakat Bisa Daftar Sendiri Jika Berhak Terima Bantuan

Ditulis mbah Kasdi botak pada: 5/15/2021 01:37:00 AM


Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia, mengatakan bahwa, New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) dari Kementerian Sosial saat ini telah dilengkapi dengan fitur pendukung. Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak untuk menerimanya.


“Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan sosial, kalau yang bersangkutan merasa berhak,” kata Mensos Risma, Jakarta, Jumat (14/5/2021).


Dalam New DTKS, lanjut Mensos, telah dilakukan penambahan 2 (dua) fitur baru, yakni fitur Usulan Baru dan Sanggahan. Dengan fitur Usulan baru, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan sosial.


“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.


Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.


“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan yang diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. kalau nantinya terdapat perbedaan data akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” katanya.


Saat ini masyarakat juga sudah bisa memanfaatkan fitur Sanggahan, bila mengetahui ada masyarakat yang tidak layak medapatkan bantuan.


“Nanti identitas masyarakat yang melaporkan sanggahan datanya akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” kata Risma.


Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS sebagai hasil dari upaya berlanjut memperbaiki integritas DTKS, dengan hadirnya New DTKS, untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.


Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sepanjang Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021, sehingga menjadi New DTKS.


Ke depan, lanjut Mensos, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Saat ini data penerima bansos yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web yang telah disediakan oleh Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id.


Demikianlah penjelasan singkat tentang New DTKS, Mensos: Masyarakat Bisa Daftar Sendiri Jika Berhak Terima Bantuan semoga bermanfaat. Salam BAMUS Kecamatan Tenjolaya.


Kamis, 13 Mei 2021

CARA DAFTAR BPUM TAHAP 3

Admin mbah kasdi Botak




Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang saat ini memasuki pencairan tahap ketiga tersebut masih terbuka bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar.


Namun, perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut harus mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di kabupaten/kota tempatnya tinggal masing-masing.


Sebelum mendaftar, harus dipastikan terlebih dahulu mereka memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikro melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga dengan memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.


Mengutip dari laman resmi Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta, langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan usaha (SKU) bagi pelaku usaha UMKM antara lain sebagai berikut:


Pertama, membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data. Surat permohonan itu harus disertai materai.


Kedua, memiliki surat pengantar dari RT/RW.


Ketiga, surat kuasa apabila pemilik usaha menunjuk orang lain untuk mengurus surat keterangan usaha (SKU). Surat tersebut wajib disertai meterai dan KTP pihak yang diberikan kuasa.


Keempat, melampirkan identitas pemohon, yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Kelima, membuat surat pernyataan untuk tidak akan berjualan di trotoar, badan jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum. Surat pernyataan tersebut juga disertai dengan meterai.


Keenam, memfoto lokasi tempat usaha. 


Ketujuh, melampirkan perjanjian sewa tanah/bangunan, surat pernyataan tidak keberatan, dan KTP pemilik tanah/bangunan untuk tanah/bangunan yang disewa untuk usaha.


Sejumlah format tersebut bisa didownload dari laman pelayanan.jakarta.go.id.


Penerima BLT UMKM juga harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.


Kedelapan, Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD serta tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.


Untuk mengecek daftar nama-nama penerima BPUM bisa dilakukan melalui di laman PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk selaku bank penyalur di https://eform.bri.co.id/bpum. Selain itu bisa juga diakses melalui laman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.


Sebagai informasi tambahan, bagi pelaku usaha UMKM yang menerima KUR tahun 2021 masih bisa mendapatkan stimulus BPUM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.


Rabu, 12 Mei 2021

SILAHKAN CEK DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN BPNT DAN PKH DISINI

Admin : Mbah Kasdi Botak

SILAHKAN CEK DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN BPNT DAN PKH DISINI

Pemerintah akan kembali mencairkan uang bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat yang membutuhkan pada bulan ini.


 

Pada bulan Mei 2021 ini, terdapat dua bantuan sosial yang segera cair, yaitu Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Untuk melakukan pengecekan daftar nama-nama penerima manfaat bantuan sosial tersebut, masyarakat dapat mengakses  cekbansos.kemensos.go.id


Kedua bantuan sosial tersebut diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy menjelaskan dalam Konferensi Pers BPKN, bahwa bantuan disalurkan mulai awal bulan Mei 2021.


Pemerintah memastikan bahwa sebelum lebaran idul fitri dana bantuan sosial sudah tersalurkan kepada masyarakat.


"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus pada bulan mei, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Menko PMK RI dalam Konferensi Pers BPKN (20/4/2021).


Hal ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar meningkatkan daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.


Berikut ini admin akan mebagikan bagaimana sih Cara cek daftar nama-nama penerima bantuan BPNT dan PKH, silakan ikuti petunjuk dibawah ini:

Pertama, buka laman  cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Selanjutnya, masukkan kode pada kolom.

Terakhir, klik tombol "cari".

Semoga bapak ibu termasuk dalam daftar Penerima Bantuan Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Semoga bermanfaat. Salam BAMUS Kecamatan Tenjolaya

Minggu, 09 Mei 2021

PARA AKTIVIS SEKECAMATAN TENJOLAYA GAGAS PEMBENTUKAN BADAN MUSYAWARAH ( BAMUS ) KECAMATAN TENJOLAYA


"Gagasan para Aktivis di kecamatan Tenjolaya, yang akan membentuk Badan Musyawarah(BAMUS) masyarakat untuk membangun Kecamatan Tenjolaya, sangat pas. Karena aktivis masyarakat merupakan praktisi yang setiap hari berada di tengah-tengah masyarakat."


TENJOLAYA  bamustenjolaya.blogspot.com =  Gagasan para Aktvis di kecamatan Tenjolaya, yang akan membentuk Badan Musyawarah(BAMUS) masyarakat untuk membangun Kecamatan Tenjolaya, sangat tepat dan tepat. Karena aktivis masyarakat merupakan praktisi yang setiap hari berada di tengah-tengah masyarakat. dan aktivis masyarakat adalah praktisi yang setiap harinya bercengkrama dengan masyarakat," ujar Ridwan Muhibi,Sebagai warga Tenjolaya


Lebih lanjut Ridwan, yang sehari-hari sebagai wakil komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, menyampaikan pembentukan Badan musyawarah Kecamatan tenjolaya yang di gagas oleh para pengiat sekecamatan Tenjolaya di Palanta Laladon Desa Cinangneng Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Kamis (06/05/21)


Hadir dalam Rapat tersebut, 1. Ridwan Muhibi (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Bogor) 2. Hendra Tirtana (Sekertaris Karang Taruna Kab. Bogor) 3. Hendibal (TKSK Kec. Tenjolaya) 4. Saepudin/Tulang (Wk. Ketua DPD KNPI Kab. Bogor) 4. Acenk (Ketua Umum Bara Api) 5. Zulkifli Lubis (PAC PPP Tenjolaya) 6. Badru (Ketua UMKM Tenjolaya) dan Aktivis lain di Tenjolaya 


Menurut Hendra Tirtana sekertaris Karang Taruna Kabupaten Bogr, dengan di bentuknya BANMUS sejalan dengan Tupoksi karangtaruna, Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.Kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat harus dilakukan agar program untuk desa bisa berjalan cepat dan maksimal

Aep Saepudin yang akrab disapa Tulang sebagai aktivis muda mengharapkan pertemuan dan diskusi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal agar para aktivis Tenjolaya bersatu membangun Tenjolaya ke arah lebih baik.Menyatukan dan membangun kembali komunikasi untuk perbaikan kecamatan Tenjolaya dari aspek pembangunan sosial dan kegiatan lainnya.  


Sementara itu Hendibal pun menyatakan hal yang sama atas tercerus dan disepakatinya Bamus Tenjolaya, tidak lain tidak bukan adalah untuk mempersatukan pemikiran serta sumbangsih positif untuk kemajuan Tenjolaya sebagai Mitra strategis pemerintah kecamatan


Pembentukan Bamus sudah melalui kesepakatan bersama para penggiat sehingga para penggiat di Tenjolaya terutama yg hadir harus bertanggung jawab memajukan dan mengangkat citra Tenjolaya lebih baik, dan saya berharap adanya Bamus Tenjolaya mampu menjawab permasalahan dan tantangan " tutur Hendiball. 

Rapat perdana tersebut berjalan dengan penuh dinamis,serta inovasi tentang bagaimana agar Tenjolaya lebih maju kedepan,dari hasil, Pertemuan tersebut di sepakati secepatnya BAMUS ini di urus badan Hukumnya.

KONSEP BERITA SEBELUM NAIK REDAKSI Pekerjaan Billboard Di Kecamatan Tenjolaya Diduga Tidak Sesuai Spek

TENJOLAYA= Pekerjaan pembuatan Billboard di Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Beberapa desa sudah selsai pengerjaanny...