Minggu, 19 Desember 2021

KONSEP BERITA SEBELUM NAIK REDAKSI Pekerjaan Billboard Di Kecamatan Tenjolaya Diduga Tidak Sesuai Spek




TENJOLAYA= Pekerjaan pembuatan Billboard di Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Beberapa desa sudah selsai pengerjaannya, Namun diduga pembuatannya tidak sesuai speck.

Pasalnya pembuatan Billboard di desa desa wilayah kecamatan Tenjolaya, Namun pekerjaan Billboard tersebut diduga tidak memenuhi standar atau spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat.diantaranya rata-rata Ketinggianya Billboard tidak mencapai 7 meter, 

Di Kecamatan Tenjolaya beberapa desa telah menyelsaikan pekerjaan Billboard dengan ketinggian dibawah 7 meter adalah  desa Cinangneng, Tapos 1, Cibitung Tengah, Situdaun dan desa Gunungmalang. 

Pemerintah  Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini telah memberikan bantuan sebesar 17,5 juta rupiah kepada seluruh desa untuk pembuatan Billboard atau papan reklame yang berfungsi  untuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program desa maupun program Pemprov Jabar.

Seperti yang terlihat jarak ketinggian tiang besi yang sebelumnya telah ditanam kedalam tanah  sekitar 1 meter dengan menggunakan cor beton, jaraknya hanya sekitar 2 meter, padahal aturan ketinggian atau jarak dari permukaan tanah ke panel papan Billboard seharusnya 3 meter, dan panel Billboard ke atas 4 meter.

Sementara itu, kepala desa Tapos 2 saat ditemui dikediamannya Jum'at (18/12/2021) dengan maksud minta komentar dan tanggapannya.Terkait pekerjaan Billboard di desa Tapos 2 ia menjawab " ini yang datang awal kesini untuk pengerjaan adalah Sajili mas pendamping desa, kalau saya kurang paham Juklak dan Juknisnya, tidak mungkin kan seorang pendamping tidak tau specknya" terang Puad Wahyudi Kades

Menurut kepala desa Situdaun,l Cibitungwetan, Gunungmalang maupun desa Cinangneng, pengerjaam Billboard dikerjakan oleh Supendi

menurut Ja'i kades Situdaun kalau itu tidak sesuai speck, kami akan minta kepembuat Billboard untuk menambah ketinggiannya agar sesuai 

Sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat, papan tiang Billboard harus menggunakan besi Galvanis hal ini supaya tidak cepat keropos, panel menggunakan besi holo , dan plat alumunium dengan ketebalan 0,6 mm. Dengan ukuran Billboard 3 X 4 meter serta panjang tiang sekitar 8 meter dengan diameter 6 cm

Saat media ini menghubungi DR. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc, Kepala DPMD Jawa Barat, Melalui sambungan Whats App (WA), Belum terangkat karena nada sibuk


 Kasdi Botak 

Senin, 27 September 2021

Camat Tenjolaya Kolaborasi Untuk Sukseskan Vaksinasi

 



BOGOR BARAT= Camat Tenjolaya Farid Ma'rup membuat gerakan vaksinasi kolaborasi. Yaitu sebuah gerakan yang melibatkan seluruh semua lapisan masyarakat agar percepatan vaksinasi bisa tercapai sesuai target, Hal ini disampaikan saat Rakor Evaluasi Vaksinasi di Badminton Sport Hall Kecamatan Tenjolaya Senin (27/09/2021)


Kang Farid sapaan akrabnya  menyatakan, gerakan tersebut untuk mengkolaborasikan semua potensi dan kekuatan. Koramil, Polsek MUI, ASN (seluruh tenaga kesehatan dan pengamanan), Toga (tokoh agama), Tomas (tokoh masyarakat), TKSK, Pendamping PKH, Agen E-Warong, hingga relawan dari organisasi kepemudaan di desa sasaran.



Adapun prateknya adalah vaksinasi tidak lagi dilakukan di puskesmas maupun kecamatan. Melainkan petugas kesehatan langsung turun ke desa-desa untuk menvaksin warga agar prosentase cakupan vaksinasi terus meningkat dan merata di semua wilayah di Kecamatan Tenjolaya, Tegas Farid


Lebih lanjut Farid, mengatakan akan bekerjasama dengan semua Klinik Kesehatan, maupun dokter praktek yang membuka praktek di wilayah kecamatan Tenjolaya



Sementara menurut Kompol Beben S Kapolsek Ciampea, Gelar Vaksinasi di Indonesia terdiri dari tiga pilar yaitu, Kemenkes, POLRI, dan TNI, 

“Vaksinasi kolaborasi ini, kami mengkolaborasikan semua potensi dan kekuatan. Mulai dari TNI, Polri, kecamatan kita gerakkan sampai dusun Saat ini untuk tempatnya bukan di Puskesmas tapi langsung grebek desa. Vaksinator langsung turun di Balai Desa atau pos Vaksin Tingkat Dusun untuk menyuntikkan vaksin ke warga,” Tegasnya


Hadir dalam Evaluasi vaksinasi dan program Kolaborasi Vaksinasi, Hendiball Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), siap membantu program ini dengan melibatkan semua agen Bantuan Pangan Non Tunai dengan sasaran nya adalah para KPM

Senada yang di sampaikan Hendiball, Sofyan korcam PKH tingkat kecamatan Tenjolaya, siap mendukung sakses Vaksinasi dengan menyisir para KPM PKH yang belum di Vaksin


Dokter Rudy, kepala Puskesmas Tenjolaya, mengapreasi gerakan Vaksin Kolaborasi yang di canakan Camat Tenjolaya, dirinya siap menyediakan, Tenaga kesehatan dan seandainya kekurangan Nakes, siap untuk rekrutmen relawan yang kesehatan yang bersertifikat


Sambutan Penutup Camat mengajak seluruh warga agar ikut peduli terhadap sesama. Tujuan vaksinasi untuk menciptakan herd community atau kekebalan kelompok. “Kami berharap agar masyarakat bersabar dan untuk ikut peduli. Karena dengan mengikuti vaksinasi, maka sudah ikut peduli pada sesama, keluarga dan lingkungan atau daerah,” tegas Pria Master Hukum ini


Pewarta : Poernama

Editor : Kasdi Botak

Selasa, 07 September 2021

RAPAT PENYULUHAN PROGRAM PTSL DESA TAPOS II

 





"Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki."

RAPAT PENYULUHAN PROGRAM PTSL DESA TAPOS II



TENJOLAYA =Rapat Penyuluhan Pendaftaran Tanah secara Lengkap  (PTSL) Desa Tapos II, di gelar di balai Desa Tapos II, Kecamatan Renjolaya Kabupaten Bogor, Selasa (07/09/2021) di hadiri Kades Puad Wahyudi SAg, Babhinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM,Kadus para RW dan RT sedesa Tapos II


Petugas Badan Pertanahan  dalam arahannya menjelaskan, Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)merupakan Program strategis nasional, yang harus dilaksanakan bersama sama seluruh Stake holder agar bisa terlaksana dengan baik, dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.

“Inilah pentingnya sosialisasi dan penyuluhan kegiatan PTSL, sehingga masyarakat bisa memahami pentingnya Sertifikat Hak Tanah”, jelas nya


Sementara di tempat yang sama menurut Puad Kades Tapos II Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon PTSL adalah:

Harapannya hasil produksi pemanfaatan lahan tidak hanya terjual di dalam negeri tapi juga bisa diekspor ke negara-negara lain. 

1.Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2.Surat tanah yang bisa berupa letter C, Akte Jual Beli, Akte Hibah atau Berita Acara Kesaksian, dll.

3.Tanda batas tanah yang terpasang. Perlu diingat, tanda batas tanah ini harus sudah mendapat persetujuan pemiliki tanah yang berbatasan.

4.Bukti setor Bea Perolehan atau Surat Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) .




Jika semua persyaratannya sudah lengkap  baru bisa diproses Untuk Pembuatan sertifikat  di kenakan biaaya pendaftaran, untuk wilayah Jawa Bali  senilai Rp, 150.00,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sesuai keputusan bersama 3 Mentri


Ketua BPD Tapos II Umar Sumardi SAP 'mengatakan Rapat penyuluhan kepada calon pemohon PTSL ini merupakan tahapan pembuatan PTSL, selanjutnya Pendataan. Pada tahap ini, petugas akan menanyakan riwayat kepemilikan tanah, seperti pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan (apakah warisan, hibah, atau jual beli) dan riwayat pajak (BPHTB dan PPh)

Selanjutnya menurut Umar tahapan Pengukuran. Petugas akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan lahan. Pada tahap ini, pemohon harus dapat menunjukkan letak, bentuk bidang, luas tanah, serta batas bidang tanah. Selain itu, pengukuran lahan harus juga memerlukan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan. tahapan berikutnya adalah Sidang Panitia. Petugas akan meneliti data yuridis dan melakukan pemeriksaan lapangan. Selain itu, petugas yang terdiri tiga anggota BPN dan satu orang petugas desa, akan mencatat sanggahan, kesimpulan dan meminta keterangan

setelah semua proses di lalui pemohon PTSL tinggal menunggu proses jadi nya Serifikat


Pewarta : Poernama/Ivick

Editor : Aki Kasdi Gundul

Senin, 06 September 2021

DIPERPANJANG HINGGA 13 SEPTEMBER 2021

 

BREAKING NEWS, PPKM RESMI DIPERPANJANG HINGGA 13 SEPTEMBER 2021

PEMERINTAH memperpanjang lagi PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat per level di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM dilakukan hingga 13 September 2021.

Demikian disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (6/9/2021).

“Bapak Presiden menekankan covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, kita siapkan protokol hidup bersama covid-19.”

“Ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7-13 September 2021,” kata Luhut.

Misalnya, waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi.

Luhut juga menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali.

Sebagai informasi tambahan, Kemenkes melaporkan per Senin (6/9/2021) kasus baru Covid-19 pada hari ini tercatat 4.413 orang.

Dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien positif corona bertambah 7.884 orang per hari.

Jauh menurun ketimbang rerata tujuh hari sebelumnya yaitu 13.482 orang saban harinya.
Puncak kasus positif harian terjadi pada 15 Juli 2021.

Kala itu, pasien positif bertambah hingga 56.757 orang dalam sehari.

Sejak puncak itu, kasus positif sudah turun drastis. Dibandingkan posisi puncak tersebut dengan kemarin, tambahan pasien positif sudah berkurang 90,48%. Pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi.

Saat pasien baru berkurang, jumlah pasien yang sembuh meningkat. Per 5 September 2021, pasien sembuh bertambah 10.191 orang.

Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pasien sembuh selalu lebih tinggi ketimbang pasien baru. Ini membuat angka kasus aktif terus berkurang.

Kasus aktif adalah pasien yang masih dalam perawatan, baik di fasilitas kesehatan maupun mandiri. Data ini memberi gambaran seberapa berat beban yang ditanggung oleh sistem pelayanan kesehatan sebuah negara.

Per 5 September 2021, jumlah kasus aktif corona di Indonesia tercatat 155.519 orang, berkurang 5.180 orang dari hari sebelumnya. Ini adalah angka terendah sejak 22 Juni 2021.

Laju vaksinasi anti-virus corona pun semakin cepat. Per 4 September 2021, jumlah vaksin yang sudah disuntikkan ke lengan rakyat Ibu Pertiwi mencapai 104.384.321 dosis.

Indonesia jadi negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak keenam di dunia. Di level Asia, Indonesia menempati peringkat ketiga, hanya kalah banyak dari India dan Jepang.

Perkembangan pandemi Covid-19 memang semakin terkendali. Namun, nampaknya pemerintah belum akan menghilangkan kebijakan PPKM, lantaran situasinya masih bersifat dinamis.

KONSEP BERITA SEBELUM NAIK REDAKSI Pekerjaan Billboard Di Kecamatan Tenjolaya Diduga Tidak Sesuai Spek

TENJOLAYA= Pekerjaan pembuatan Billboard di Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Beberapa desa sudah selsai pengerjaanny...